Kamis, 25 November 2010

Conto Proposal

PENGARUH KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU TERHADAP
MOTIVASI BELAJAR SISWA
(Penelitian di Kelas 5 dan 6 Madrasah Ibtidaiyah Cilembu
Kecamatan Cigugur Kabupaten Ciamis)

A. Latar Belakang Masalah
Rendahnya kualitas sumber daya manusia merupakan masalah mendasar yang dapat menghambat pembangunan dan perkembangan ekonomi nasional Rendahnya kualitas sumber daya manusia juga akan menjadi batu sandungan dalam era globalisasi, karena era globalisasi merupakan era persaingan mutu. Jika bangsa Indonesia ingin berkiprah dalam percaturan global, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah menata sumber daya manusia, baik dari aspek intelektual, spiritual, kreativitas, moral, maupun tanggung jawab.
Penataan sumber daya tersebut perlu diupayakan secara bertahap dan berkesinambungan melalui sistem pendidikan yang berkualitas baik pada jalur pendidikan formal, informal, maupun non formal, mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi (Mulyasa 2004: 4). Dikatakan lebih lanjut oleh Mulyasa tentang pentingnya pengembangan sistem pendidikan yang berkualitas perlu lebih ditekankan, karena berbagai indikator menunjukkan bahwa pendidikan yang ada belum mampu menghasilkan sumber daya sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan pembangunan.
Sardiman (2005: 125) mengemukakan guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Oleh karena itu, guru yang merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional,
sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam hal ini guru tidak semata-mata sebagai pengajar yang melakukan transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai pendidik yang melakukan transfer nilai-nilai sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar.
Kelengkapan dari jumlah tenaga pengajar, dan kualitas dari guru tersebut akan mempengaruhi keberhasilan siswa dalam belajar, yang berujung pada peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu guru dituntut lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
Tugas Keprofesionalan Guru menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 pasal 20 (a) Tentang Guru dan Dosen adalah merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Tugas pokok guru tersebut yang diwujudkan dalam kegiatan belajar mengajar serta tugas-tugas guru dalam kelembagaan merupakan bentuk kinerja guru. Apabila kinerja guru meningkat, maka berpengaruh pada peningkatan kualitas keluaran atau outputnya. Oleh karena itu perlu dukungan dari berbagai pihak sekolah untuk meningkatkan kinerja guru.
Kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan komponen sekolah, baik itu kepala sekolah, iklim sekolah, guru, karyawan maupun anak didik seperti yang dikemukakan oleh Pidarta (1995) dalam Saerozi (2005: 2). Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya yaitu : a ) Kepemimpinan kepala sekolah, b ) Iklim sekolah, c ) Harapan-harapan, dan d ) Kepercayaan personalia sekolah. Dengan demikian nampaklah bahwa efektivitas kepemimpinan kepala sekolah dan iklim sekolah akan ikut menentukan baik buruknya kinerja guru.
Keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja guru. Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana (Mulyasa 2004: 25). Hal tersebut menjadi lebih penting sejalan dengan semakin kompleksnya tuntutan tugas kepala sekolah, yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien.
Di samping itu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya yang diterapkan dalam pendidikan di sekolah juga cenderung bergerak semakin maju, sehingga menuntut penguasaan secara profesional.
Kinerja guru yang baik salah satunya timbul dengan adanya tunjangan dan kompetensi, artinya seorang guru harus memiliki kompetensi berupa kerja yang profesional berupa lulusan yang sesuai dengan paknya dalam mengajar.
Dari kinerja guru yang profesional nantinya akan menghasilkan kualitas siswa yang baik sehingga dapat tercapainya tujuan pendidikan. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan hal tersebut maka penulis pada kesempatan ini akan membahas tentang “Pengaruh Kompetensi Kepribadian Guru terhadap Motivasi Belajar Siswa (penelitian di kelas 5 dan 6 MI Cilembu Cigugur Ciamis)”

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana gambaran kompetensi Kepribadian guru di lingkungan MI Cilembu Kecamatan Cigugur?
2. Bagaimana motivasi belajar anak-anak kelas 5 dan 6 MI Cilembu Kecamatan Cigugur dari Kompetensi Kepribadian guru-guru?
3. Bagaimana pengaruh Kompetensi Kepribadian guru terhadap motivasi belajar anak kelas 5 dan 6 di lingkungan MI Cilembu Kecamatan Cigugur?

C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui gambaran kompetensi Kepribadian guru di lingkungan MI Cilembu Kecamatan Cigugur
2. Untuk mengetahui motivasi belajar anak kelas 5 dan 6 MI Cilembu Kecamatan Cigugur dari Kompetensi Kepribadian guru-guru
3. Untuk mengetahui pengaruh Kompetensi Kepribadian guru terhadap motivasi belajar anak-anak di lingkungan MI Cilembu Kecamatan Cigugur

D. Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Teoritis
a) Diharapkan menjadi bahan referensi acuan yang bermanfaat bagi pengkajian dan penelitian yang sejenis sehingga bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
b) Bahan masukan berupa saran sehingga membantu dalam pembentukan dan menumbuhkan minat belajar siswa terutama motivasi dalam membaca
2. Praktis
a) Dapat menambah wawasan pengetahuan dengan membandingkan teori yang sudah diterima
b) Mendapatkan informasi tentang persekolahan





E. Tinjauan Pustaka
1. Makna Profesionalisme Guru
Abad 21, khususnya dalam rangka persaingan global, yang sarat dengan tantangan yang semakin kompleks memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu, yaitu yang peka serta mampu memanfaatkan berbagai peluang.
SDM dihasilkan melalui pendidikan dan pelatihan. Sudah tentu untuk menghasilkan SDM yang dimaksud perlu proses dan hasil pendidikan yang bermutu. Untuk itu perlu tenaga kependidikan atau guru yang memenuhi persyaratan kemampuan profesional, baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar dan pelatih. Disinilah letak pentingnya standar mutu profesional guru untuk menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu. Tanpa standar mutu, tidak mungkin kita mendidik tenaga pendidik yang bermutu.
Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat. (Surya, 2003:28). Oleh karena itu guru harus memiliki kualifikasi kompetensi khusus yang memadai yang meliputi kompetensi intelektual, sosial, spiritual, pribadi, moral dan profesional yang tentunya didasarkan atas wawasan teoretis.
Kualifikasi adalah suatu keahlian yang diperlukan untuk menduduki suatu jabatan (Al Barry, 2005:540). Kualifikasi merupakan syarat kecakapan; memenuhi syarat atau berhak melakukan sesuatu, menduduki jabatan tertentu (Poerwadarminta,1966:528 )
Kompetensi adalah kemampuan dasar berupa keterampilan untuk menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan dan prosedur teknis (Suparta, Ali, 2003:6). Sedangkan menurut Abdul Majid (2005:5) kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggungjawab yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan bidang-bidang pekerjaan tertentu.
Departemen Pendidikan Nasional merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Akan tetapi suatu kemampuan atau seperangkat intelejen yang penuh tanggungjawab itu, belum memadai untuk dikatakan profesional. Profesi menuntut adanya pengakuan kompetensi, yang disebut sertifikasi. Selanjutnya diperlukan organisasi profesi sebagai sarana yang mempunyai kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi baik mengenai idealisme maupun kesejahteraan yang merupakan implikasi dari tuntutan kompetensi. Selain tuntutan-tuntutan pokok di atas, di dalam profesi juga diperlukan kode etik sebagai bentuk tanggung jawab moral yang dapat mengarahkannya kepada tujuan yang baik .
Kaitannya dengan hal ini perlu adanya upaya dengan berbagai tindakan kegiatan nyata agar para guru dapat berkembang ke arah penguasaan kompetensi profesional sebagai landasan unjuk kerjanya. Menurut Mohamad Surya (2003:28) bahwa unjuk kerja secara profesional mencakup berbagai dimensi secara terpadu yaitu filosofi, konseptual, dan operasional.
Secara filosofis, berarti pendidikan harus mempunyai landasan filsafat yang jelas yang merupakan landasan berfikir dan landasan kerja. Secara konseptual, pendidikan harus berlandaskan paradigma konsep-konsep keilmuan yang jelas. Dan secara operasional, berarti pendidikan dilaksanakan atas dasar pola-pola kerja yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun konsepsional.
Jadi, sesuai dengan ketentuan GBHN yang menyatakan, “Hakikat pembangunan masyarakat Indonesia tidak diragukan lagi bahwa pengembangan standar mutu pendidikan guru yang profesional yang mampu bersaing (kompetitif) merupakan suatu keharusan.” Begitu pula tercermin dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 bahwa: “Standar nasional terdiri atas isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.”
Yang dimaksud dengan standar menurut Abdul Majid (2005:5) adalah suatu kriteria yang telah dikembangkan dan ditetapkan berdasarkan atas sumber, prosedur dan manejemen yang efektif. Sedangkan kriteria menurut Suharsimi Arikunto dalam Abdul Majid (2005:5) adalah sesuatu yang menggambarklan ukuran keadaan yang dikehendaki.
Standar kompetensi guru adalah “suatu ukuran yang ditetapkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan berprilaku sebagaimana layaknya seorang guru untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.” (Majid, 2005:6)
Dari uraian diatas dipahami bahwa kualitas perilaku guru dalam mengajar mempunyai peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Akan tetapi yang dapat menentukan dan mempengaruhi kualitas perilaku mengajar dari guru bukan hanya kompetensi profesional saja. Masih ada satu unsur yang juga ikut mempengaruhi yaitu ”imbal jasa”, baik itu bersifat gaji maupun tunjangan.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Linda Darling-Hammond (2000) ditemukan bahwa terdapat hubungan yang erat antara kualitas guru beserta kesejahteraannya dengan mutu hasil pendidikan yang dinyatakan dengan prestasi belajar siswa.(Surya,2003:68).
Adapun gaji guru yang dipandang memiliki nilai signifikan adalah gaji yang memiliki nilai kewajaran dan keadilan untuk menunjang kehidupan pribadi dan profesional guru. (Surya,2003:68).
Telah banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka peningkatan profesionalisme guru seperti seminar, lokakarya, ceramah, konsultasi, studi banding, penataran-penataran, dan forum-forum lainnya. Tetapi karena upaya tersebut tidak diikuti dengan kebijakan terhadap peningkatan kesejahteraan, maka tidak memberikan perubahan dalam arti peningkatan yang berarti. Karena guru-guru di luar pekerjaannya yang pokok, juga sibuk dengan mencari penghasilan tambahan untuk dapat hidup layak sebagai guru. Sehingga waktu dan tenaga guru banyak terkuras untuk melaksanakan pekerjaan yang bukan menjadi tugas utamanya.
Alhamdulillah seiring dengan perkembangan sistem demokrasi di Indonesia disahkan pulalah Undang-undang Republik Indonesia tentang guru dan dosen, yang di dalamnya ditetapkan prinsip profesionalitas (Bab III Pasal 7), standar kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi (Bab IV Bagian Kesatu Pasal 8) yang diikuti dengan ketetapan tentang hak dan kewajibannya. (Bab IV Bagian Kedua Pasal 14).
Selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai implementasi terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (dan seterusnya..............)
2. Kompetensi Kepribadian Guru
Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Diyakini Robotham (1996:27), kompetensi yang diperlukan oleh seseorang tersebut dapat diperoleh baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman.
Syah (2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. McAhsan (1981:45), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Sejalan dengan itu Finch & Crunkilton (1979:222), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.Sofo (1999:123) mengemukakan “A competency is composed of skill, knowledge, and attitude, but in particular the consistent applications of those skill, knowledge, and attitude to the standard of performance required in employment”. Dengan kata lain kompetensi tidak hanya mengandung pengetahuan, keterampilan dan sikap, namun yang penting adalah penerapan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan tersebut dalam pekerjaan.Robbins (2001:37) menyebut kompetensi sebagai ability, yaitu kapasitas seseorang individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Selanjutnya dikatakan bahwa kemampuan individu dibentuk oleh dua faktor, yaitu faktor kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan mental sedangkan kemampuan fisik adalah kemampuan yang di perlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, kecekatan, kekuatan, dan keterampilan.Spencer & Spencer (1993:9) mengatakan “Competency is underlying characteristic of an individual that is causally related to criterion-reference effective and/or superior performance in a job or situation”. Jadi kompetensi adalah karakteristik dasar seseorang yang berkaitan dengan kinerja berkriteria efektif dan atau unggul dalam suatu pekerjaan dan situasi tertentu. Selanjutnya Spencer & Spencer menjelaskan, kompetensi dikatakan underlying characteristic karena karakteristik merupakan bagian yang mendalam dan melekat pada kepribadian seseorang dan dapat memprediksi berbagai situasi dan jenis pekerjaan. Dikatakan causally related, karena kompetensi menyebabkan atau memprediksi perilaku dan kinerja. Dikatakancriterion-referenced, karena kompetensi itu benar-benar memprediksi siapa-siapa saja yang kinerjanya baik atau buruk, berdasarkan kriteria atau standar tertentu.Muhaimin (2004:151) menjelaskan kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika. Depdiknas (2004:7) merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.Menurut Syah (2000:230), “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Selanjutnya masih menurut Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawi dalam melaksanakan profesinya.Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah). Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan

F. Kerangka Pemikiran
Kemampuan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas menjadi sebuah ukuran akan keberhasilan dalam proses belajar mengajar, maka kompetensi kepribadian guru yang harus dimiliki salah satunya adalah SDM, artinya kemampuan seorang guru dapat menangani masalah dalam pembelajaran.
Selain itu lebih sepesifik mengenai kompetensi kepribadian guru adalah memahami atau tidaknya suatu materi yang akan di sampaikan seperti RPP, Silabus dan sebagainya.
Dengan kemampuan seorang guru dalam membimbing anak di ruangan akan menimbulkan motivasi bagi siswa yang sedang belajar, tatkala guru tersebut kurang memiliki kemampuan dalam mengajar maka akan menjadi sebuah kejenuhan dalam belajar, berbeda dengan guru yang profesional, dia akan mampu mengatasi kejenuhan yang dihadap oleh siswa.
Lebih rinci mengenai kerangka pemikiran dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:




G. Hipotesis
Hipotesis adalah pernyataan tentative yang merupakan dugaan sementara tentang apa saja yang kita amati usaha untuk memahaminya. Oleh karena itu hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut. Berdasarkan kerangka pemikiran, maka penulis mengambil suatu hipotesis yang berbunyi:
Hipotesis yang dapat penulis ambil adalah bahwa terdapat pengaruh antara kompetensi kepribadian guru terhadap motivasi belajar siswa.

H. Langkah-langkah Penelitian
1. Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di MI Cilembu Kecamatan Cigugur Kabupaten Ciamis dari bulan Maret sampai dengan bulan Juli 2010.
2. Variabel Penelitian
Penelitian ini terdiri dari dua Variabel yaitu:
Variabel X = Kompetensi Kepribadian Guru
Variabel Y = Motivasi belajar siswa
Dengan demikian yang dipelajari dalam penelitian ini adalah hubungan yang dapat mencerminkan kontribusi variabel bebas terhadap variabel terkait, sehingga penelitian ini lebih cenderung bersifat korelasional.
3. Populasi dan Sampel
Populasi dapat di artikan sebagai keseluruhan orang atau benda dalam suatu kategori tertentu, sebagaimana dinyatakan oleh June Audry True bahwa “Population ia a number of people or tems all in the same categoy” (True, 1988:71). Dengan demikian populasi dalam penelitian ini adalah seluruh guru MI Cilembu Kecamatan Cigugur dengan jumlah 10 orang
Sedangkan sampel berarti contoh, yaitu: “ sebagian dari seluruh individu yang menjadi objek penelitian” (Mardalis, 1993 : 55)
Sampel yang penulis gunakan adalah sampel total atau sampel populasi karena jumlah populasinya kurang dari 100. sehingga sampelnya berjumlah 10 Orang.

4. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan deskriptif dan verifikatif . Dengan teknik pengumpulan data menggunakan angket dan observasi di mana akan dihasilkan data primer dan sekunder.
5. Teknik Pengumpulan data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik angket dan Observasi serta hasil tes untuk menjaring data Kompetensi Kepribadian Guru dan Motivasi Belajar Siawa
6. Teknik Analisis Data
Sehubungan penelitian ini bersifat kuantitatif maka teknik analisa data yang digunakan adalah tes statistik Dimana peneliti harus melakukan dua jenis uji, yaitu uji persyaratan dan pengujian hipotesis. (Thoyyar, 2003 23).
Untuk keperluan uji persyaratan, yaitu mengetahui apakah sebuah variabel berdistribusi normal atau tidak, penulis menggunakan rumus Chi-Square / 2), dengan rumus berikut :


k (oi – ei)
2 = ei
i=1
Keterangan :
oi = nilai pengamatan (i = 1,2,….,k)
ei = nilai yang diharapkan (i =1,2,…,k)
k = bilanagan kategori

Bila 2 hitung lebih kecil dari 2 tabel maka disimpulkan bahwa sampel berasal dari populasi yang berdistrubusi normal.
Selanjutnya bilamana ditemukan sampelnya berasal dari distribusi normal maka peneliti menggunakan analisis korelasi Produk Momen Pearson (Produsct Moment Prearson’s Correlation) dengan rumus koefisien korelasi sebagai berikut :

XY (
xx)( yy) 2 2
(
n
2 – n 2 – n

Tetapi apabila datanya tidak berdistribusi normal, maka penulis akan menggunakan analisis korelasi Non-Parametrik. Di mana analisis korelasis Non-Parametrik terbagi atas :
a. Analisis korelasi dua variabel yang masing-masing berskala nominal
b. Analisis korelasi dua variabel antara variabel bersekala ordinal dengan variabel berskala nominal
c. Analisis korelasi dua variabel antara variabel berskala interval dengan variabel berskala nominal
d. Analisis korelasi dua variabel yang masing-masing berskala ordinal
e. Analisis korelasi Peringkat Spearman. (Thoyyar, 2003: 33)



















DAFTAR PUSTAKA

Dirawat. 1993, Sistem pembinaan professional dan cara belajar siswa aktif, Grasindo, Jakarta.

Qomari Anwar. 2001. Pendidikan sebagai karakter budaya bangsa, Uhamka Press, Jakarta.

__________. 2002. Reorientasi Pendidikan dan Profesi Keguruan, Uhamka Press, Jakarta.

Sudjana, (2002). Metode Statistika. Bandung, Tarsito

Arikunto, Suharsimi, (1993) Prosedur Penelitian. Jakarta, Rineka Cipta

Purwanto, Ngalim (2004). Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung, PT Remaja Rosdakarya.

Hamalik, Oemar (2008). Proses Belajar mengajar. Sinar Grafika, Jakarta

IAID Darussalam, (2001) Panduan Penyusunan Skripsi di lingkungan Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis Jawa Barat. Tanpa Penerbit, Ciamis

Surya, Muhammad. (1985). Psikologi Pendidikan. PT. Rineka Cipta, Bandung.










DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ....................................................................................... i
DAFTAR ISI ...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah ....................................................................... 1
B. Perumusan Masalah .............................................................................. 4
C. Tujuan Penelitian ................................................................................. 4
D. Kegunaan Penelitian ............................................................................ 5
E. Langkah-langkah Penelitian ................................................................ 7
BAB II LANDASAN TEORETIS DAN KERANGKA PEMIKIRAN
A. Tinjauan Pustaka ................................................................................
1. Makna Profesionalisme Guru .....................................................
2. Unsur-unsur Kompetensi Guru....................................................
3. Kompetensi Kepribadian Guru ................................................
4. Pengertian Motivasi Belajar ....................................................
5. Faktor-faktor yang mempengaruhi Motivasi Belajar ..................
B. Kerangka Pemikiran .......................................................................
C. Hipotesis .........................................................................................
BAB III HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Kondisi Objektif Lokasi Penelitian ...................................................
B. Deskripsi Data
1. Kompetensi Kepribadian Guru .........................................................
2. Motivasi Belajar Siswa ...........................................................
C. Pengujian Persyaratan
1. Uji Normalitas Variabel X (Kompetensi Guru) ........................
2. Uji Normalitas Variabel Y (Motivasi Belajar siswa) .................
D. Pengujian Hipotesis ......................................................................
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................................................
B. Saran-saran .......................................................................................















PROPOSAL PENELITIAN



PENGARUH KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU TERHADAP
MOTIVASI BELAJAR SISWA
(Penelitian di Kelas 5 dan 6 Madrasah Ibtidaiyah Cilembu
Kecamatan Cigugur Kabupaten Ciamis)




Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat untuk Memperoleh
Gelar Sarjana Pendidikan Islam Pada Prodi Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Darussalam
(IAID) Ciamis














Disusun Oleh:

ANWAR HIDAYAT
NPM : 06.03.2106






FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID)
CIAMIS JAWA BARAT
2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar