Selasa, 27 November 2012

Konsep nilai

1. Konsep Nilai-nilai a. Pengertian Nilai Nilai dilihat dari segi bahasa Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia nilai diartikan sebagai: 1)Harga (dalam arti tafsiran harga) 2)Harga satuan (uang misalnya) jika diukur atau ditukarkan 3)Angka kepandaian 4)Kadar, mutu dan banyaknya isi 5)Sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan (Depertemen Pendidikan Nasional, 2008:1074) Dari pengertian nilai secara bahasa di atas dapat diketahui bahwa nilai memiliki berbagai pengertian dalam bahasa Indonesia. Empat definisi di atas bermuara pada satu pengertian yakni ukuran. Nilai merupakan ukuran yang menjadi kadar bagi sesuatu yang biasanya dinyatakan dalam bentuk angka. Pengertian yang dimaksud dalam hal ini adalah bersifat konkrit atau material. Pada poin kelima, nilai diartikan sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan. Pengertian pada poin kelima ini merupakan pengertian yang paling mendekati dengan pengbertian nilai yang dimaksud dalam penulisan ini. Selanjutnya menurut istilah atau pemahaman diungkapkan oleh Lorens Bagus (2002:25) dalam bukunya Kamus Filsafat menjelaskan tentang nilai yaitu sebagai berikut: 1)Nilai dalam bahasa Inggris value, bahasa Latin valere (berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, kuat). 2)Nilai ditinjau dari segi Harkat adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, atau dapat menjadi objek kepentingan. 3)Nilai ditinjau dari segi Keistimewaan adalah apa yang dihargai, dinilai tinggi atau dihargai sebagai sesuatu kebaikan. Lawan dari suatu nilai positif adalah “tidak bernilai” atau “nilai negative”. Baik akan menjadi suatu nilai dan lawannya (jelek, buruk) akan menjadi suatu “nilai negatif” atau “tidak bernilai”. 4)Nilai ditinjau dari seudut Ilmu Ekonomi yang bergelut dengan kegunaan dan nilai tukar benda-bendsa material, pertama kali mengunakan secara umum kata „nilai‟. Nilai adalah the addressee of a yes “ sesuatu atau alamat yang ditujukan dengan kata „ya‟. Hans Jonas (Bertens, 2004:34). Dengan kata lain “nilai adalah sesuatu yang kita setujui”, sedangkan sesuatu yang tidak kita setujui seperti sakit, kesusahan, penderitaan atau kecelakaan adalah non nilai atau disvalue. Sesuatu yang kita setujui selalu bersifat positif atau kita sebut nilai positif dan yang tidak kita setujui dikenal dengan istilah nilai negatif. Mulyana (2004:20) mendefiniskan tentang nilai itu adalah “rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan”. Definisi tersebut dikemukakan oleh Mulyana yang secara eksplisit menyertakan proses pertimbangan nilai, tidak hanya sekedar alamat yang dituju oleh sebuah kata „ya‟. Beberapa pengertian yang lainnya tentang nilai dari para ahli dikemukakan oleh Rohmat dalam bukunya (Mulyana, 2004:9) sebagai berikut : 1) Nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya, Gordon Allfort (dalam Mulyana, 2004:9). Definisi ini dilandasi oleh pendekatan psikologis, karena itu tindakan dan perbuatannya seperti keputusan benar-salah, baik-buruk, indah-tidak indah, adalah hasil proses psikologis. Termasuk kedalam wilayah ini seperti hasrat, sikap, keinginan, kebutuhan dan motif. 2)Nilai adalah patokan normative yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya diantara cara-cara tindakan alternative (Kuperman, Mulyana, 2004:9). Penekanan utama definisi ini pada faktor eksternal yang mempengaruhi prilaku manusia. Pendekatan yang melandasi definisi ini adalah pendekatan sosiolgis. Penegakan norma sebagai tekanan utama dan terpenting dalam kehidupan sosial akan membuat seseorang menjadi tenang dan membebaskan dirinya dari tuduhan yang tidak baik. 3)Nilai adalah konsepsi (tersurat atau tersirat, yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang diinginkan, yang mempengaruhi tindakan pilihan terhadap cara, tujuan antara dan tujuan akhir (Kluckhohn, Brameld, Mulyana, 2004:10). Definisi yang dikemukakan oleh Klukhon ini berimplikasi terhadap pemaknaan nilai-nilai budaya, seperti yang diungkap oleh Brameld dalam bukunya tentang landasan-landasan budaya pendidikan., dia mengungkapkan ada enam implikasi terpenting yaitu sebagai berikut: a)Nilai merupakan konstruk yang melibatkan proses kognitif (logis dan rasional) dan proses ketertarikan dan penolakan menurut kata hati.; b)Nilai selalu berfungsi secara potensial, tetapi selalu tidak bermakna apabila diverbalisasai; c)Apabila hal itu berkenaan dengan budaya, nilai diungkapkan dengan cara yang unik oleh individu atau kelompok; d) Karena kehendak tertentu dapat bernilai atau tidak, maka perlu diyakini bahwa pada dasarnya disamakan (equated) dari pada diinginkan, ia didefinisikan berdasarkan keperluan system kepribadian dan sosio budaya untuk mencapai keteraturan atau mengahargai orang lain dalam kehidupan social; e)Pilihan di antara nilai-nilai alternative dibuat dalam konteks ketersediaan tujuan antara (means) dan tujuan akhir (ends), dan; f)Nilai itu ada, ia merupakan fakta alam, manusia, budaya dan pada saat yang sama ia adalah norma-norma yang telah disadari. Barmeld melihat pandangan Klukhon itu mengandung pengertian bahwa segala sesuatu yang diinginkan baik itu materi, benda atau gagasan mengandung nilai, karena dipersepsi sebagai sesuatu yang baik, seperti makanan, uang, rumah, kebenaran, kejujuran dan keadilan. Kattsoff dalam Soejono Soemargono (2004:318) mengatakan bahwa nilai itu sangat erat kaitannya dengan kebaikan atau dengan kata „baik‟, walaupun fakta baiknya, bisa berbeda-beda satu sama yang lainnya Berdasarkan pendapat para akhli yang telah dikemukakan, maka penulis dapat simpulkan bahwa nilai adalah patokan atau ukuran yang menjadi dasar pengambilan sebuah keputusan dan sifat-sifat yang penting bagi kemanusiaan dalam menentukan baik dan buruk sebuah tindakan. b. Makna Nilai Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat dikemukakan kembali bahwa nilai itu adalah rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan. Sejalan dengan definisi itu maka yang dimaksud dengan hakikat dan makna nilai adalah berupa norma, etika, peraturan, undang-undang, adat kebiasaan, aturan agama dan rujukan lainnya yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang. Nilai bersifat abstrak, berada dibalik fakta, memunculkan tindakan, terdapat dalam moral seseorang, muncul sebagai ujung proses psikologis, dan berkembang kearah yang lebih kompleks. Kattsoff dalam Soejono Soemargono (2004: 323) mengatakan bahwa hakekat nilai dapat dijawab dengan tiga macam cara: Pertama, nilai sepenuhnya berhakekat subyektif, tergantung kepada pengalaman manusia pemberi nilai itu sendiri. Kedua, nilai merupakan kenyataan-kenyataan ditinjau dari segi ontology, namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu. Nilai-nilai tersebut merupakan esensi logis dan dapat diketahui melalui akal. Ketiga, nilai-nilai merupakan unsure-unsur objektif yang menyusun kenyataan Mengenai makna nilai Kattsoff mengatakan, bahwa nilai menpunyai beberapa macam makna. Sejalan dengan itu, maka makna nilai juga bermacam-macam. Rumusan yang bisa penulis kemukakan tentang makna nilai itu adalah bahwa sesuatu itu harus mengandung nilai (berguna), merupakan nilai (baik, benar, atau indah), mempunyai nilai artinya merupakan objek keinginan, mempunyai kualitas yang dapat menyebabkan orang mengambil sikap „menyetujui‟ atau mempunyai sifat nilai tertentu, dan memberi nilai, artinya menanggapi seseuatu sebagai hal yang diinginkan atau sebagai hal yang menggambarkan nilai tertentu. Dari uraian di atas, maka dapat penulis simpulkan bahwa hakikat adalah berupa norma, etika, peraturan, undang-undang, adat kebiasaan, aturan agama dan rujukan lainnya yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang, sedangkan makna nilai adalah sesuatu itu harus mengandung nilai (berguna), merupakan nilai (baik, benar, atau indah), mempunyai nilai.